Setelah melakukan penyelidikan bahwa yang bersangkutan Sis, pada tanggal 18 Agustus 2021 berada di TKP pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan pun langsung ke Pelabuhan Muara Angke, dan melakukan pengintaian terhadap terduga tersangka.
Dan saat kapal KM Nauli Jaya bersandar di Muara Angke, tim gabungan dengan segera menangkap Sis.
Sis ini akan terlebih dahulu di Interogasi di Markas Unit Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Kasus Subang DITANGKAP di Jakarta, Benarkah? Ini Penjelasannya...
Selanjutnya yang terduga tersangka Sis ini akan dibawa ke Polda Jabar.
Penangkapan terduga tersangka ini seakan menjadi kabar baik, terlebih lagi kasus pembunuhan ini akan memasuki 1 tahun pada 18 Agustus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh DeskJabar.com, pada setahun lalu Tuti dan Amel ditemukan tewas dirumahnya.
Jasad Tuti dan Amel ditemukan bertumpuk dalam bagasi mobil Toyota Alphard, di garasi rumahnya di Ciseuti, Jalancagak, Subang.