KASUS SUBANG dan Kasus Brigadir J Ada Kejanggalan, Benar Banpol Tak Ada di Aturan, INI Jadi Petunjuk

- 10 Agustus 2022, 09:55 WIB
Kasus Subang dan Brigadir J sama-sama ada kejanggalan, jika sosok banpol diungkap ini bisa jadi petunjuk. Karena dalam aturan banpol tidak ada tapi orangnya bisa didalami.
Kasus Subang dan Brigadir J sama-sama ada kejanggalan, jika sosok banpol diungkap ini bisa jadi petunjuk. Karena dalam aturan banpol tidak ada tapi orangnya bisa didalami. /Tangkap layar YouTube Wahyu Seno/

DESKJABAR - Luar biasa saksi kasus Subang Yosef Hidayah ungkap ini jelang 1 tahun tragedi rajapati itu.

Seperti di ketahui kasus Subang muncul pada 18 Agustus 2021 hingga saat ini belum terungkap.

Upaya polisi di kurun waktu 1 tahun kasus Subang belum membuahkan hasil.

Meski ragam kinerja telah dilakukan namun baru sebatas olah TKP, autopsi kedua jenazah hingga gelar perkara yang melibatkan Kompolnas RI.

Juga rilis sketsa wajah pelaku dan dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) hingga pemeriksaan saksi juga olah TKP.

Baca Juga: Industri Musik Jazz Jepang Kembali Menggeliat, Lahir Kelompok Berliraan Fusion Katsushika Trio, Eks Casiopea

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi, 216 item barang bukti dan 10 TKP.

"Kami akan bentuk tim khusus yang anggotanya dari Polda dan Polres," kata Tompo kepada Deskjabar belum lama ini.

Di sisi lain Yosef Hidayah mengungkapkan ini agar kedua almarhumah diterima di alam kubur.

"Rencanya di tanggal 18 Agustus nanti kami akan melakukan doa bersama dengan membaca surat Yasin untuk kedua almarhumah," kata Yosef kepada Deskjabar belum lama ini.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x