Rudi Samin pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penganganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi dalam keterangan resmi yang dikutip dari ANTARA, Senin 1 Agustus 2022.***