Polisi Usut Kasus 1 Ton Bansos dari Presiden yang Ditimbun di Depok, Polda Metro Jaya Panggil Pihak JNE

- 1 Agustus 2022, 14:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Polisi akan mengusut kasus penemuan 1 Ton Bansos dari Presiden yang ditemukan tertimbun tanah di Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Polisi akan mengusut kasus penemuan 1 Ton Bansos dari Presiden yang ditemukan tertimbun tanah di Depok /Dok PMJ dan Pikiran Rakyat

DESKJABAR – Pihak polisi mulai mengusut kasus 1 ton Bansos dari Presiden (Banpres) yang ditimbun di Depok. Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil pihak JNE untuk meminta klarifikasi dan keterangan.

“Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan Senin, 1 Agustus 2022.

Polres Metro Depok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Depok terkait temuan Bansos yang ditimbun tersebut.

Baca Juga: Pabrik Gula di Subang dan Cirebon Bakal Hidup Lagi ? Kementerian Pertanian Perluas Lagi Perkebunan Tebu

“Hasil kordinasi, bahwa Dinsos kota Depok tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman bahan sembako untuk wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG,” terang Kombes Endra Zulpan.

Lokasi penguburan Bansos terletak di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, kota Depok.

Kronologi

Baca Juga: KASUS SUBANG, Yosep Akhirnya Memanjat Pohon Kelapa di Halaman TKP, Dalam Mimpi Ahli Metafisika

Kronologi penemuan 1 ton Bansos yang ditimbun tanah di Depok pertama kali terungkap oleh warga yang bernama Rudi Samin.

Rudi mengaku, tanahnya disewakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab secara ilegal.

Dia mengaku saat itu sedang menggali tanah bekas lahan parkir JNE.

Rudi Samin mengaku berkarung-karung beras itu seharusnya dibagikan pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Di Majalengka, Pria Nyaris Dapat Uang Rp 2 Miliar, Tapi Harus Menikah dengan Siluman Ular di Kertajati

Kuburan sembako itu kemudian dibongkar pada Jumat 29 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

“Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatera.” ungkapnya.

Selain itu, fakta lain diungkapkan Rudi Samin, bahwa tanah yang digunakan oleh oknum yang bernama Sis.

"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.

Baca Juga: 2 Wisata Glamping di Cimahi, Bobocabin dan Kalasenja, Staycation Bersama Pasangan, View Instagramable

"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.

Rudi Samin pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penganganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi dalam keterangan resmi yang dikutip dari ANTARA, Senin 1 Agustus 2022.***

 

 

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x