Rudi mengaku, tanahnya disewakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab secara ilegal.
Dia mengaku saat itu sedang menggali tanah bekas lahan parkir JNE.
Rudi Samin mengaku berkarung-karung beras itu seharusnya dibagikan pada tahun 2020 lalu.
Kuburan sembako itu kemudian dibongkar pada Jumat 29 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.
“Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatera.” ungkapnya.
Selain itu, fakta lain diungkapkan Rudi Samin, bahwa tanah yang digunakan oleh oknum yang bernama Sis.
"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.
"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.