Polisi Usut Kasus 1 Ton Bansos dari Presiden yang Ditimbun di Depok, Polda Metro Jaya Panggil Pihak JNE

- 1 Agustus 2022, 14:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Polisi akan mengusut kasus penemuan 1 Ton Bansos dari Presiden yang ditemukan tertimbun tanah di Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Polisi akan mengusut kasus penemuan 1 Ton Bansos dari Presiden yang ditemukan tertimbun tanah di Depok /Dok PMJ dan Pikiran Rakyat

Rudi mengaku, tanahnya disewakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab secara ilegal.

Dia mengaku saat itu sedang menggali tanah bekas lahan parkir JNE.

Rudi Samin mengaku berkarung-karung beras itu seharusnya dibagikan pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Di Majalengka, Pria Nyaris Dapat Uang Rp 2 Miliar, Tapi Harus Menikah dengan Siluman Ular di Kertajati

Kuburan sembako itu kemudian dibongkar pada Jumat 29 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

“Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatera.” ungkapnya.

Selain itu, fakta lain diungkapkan Rudi Samin, bahwa tanah yang digunakan oleh oknum yang bernama Sis.

"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.

Baca Juga: 2 Wisata Glamping di Cimahi, Bobocabin dan Kalasenja, Staycation Bersama Pasangan, View Instagramable

"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x