Mereka yang dimaksud Fredy yang bisa memperjuangkan kasus Subang adalah orang-orang terdekat korban Tuti dan Amel yakni suami sekaligus ayah korban yakni Yosef, dan anak sekaligus kakak korban yakni Yoris.
Selain itu saudara dekat almarhumah Tuti seperti kakak-kakak korban yakni Wa Lilis, Wa Ida, dan Wa Yetty bisa melakukan hal yang sama.
Apalagi dulu sempat keluar pernyataan dari adik kandung Yosef yakni Mulyana bahwa pihak keluarga korban akan mendarangi Polda Jabar.
Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan dan nasib pengungkapan kasus Subang.
Namun hingga saat ini belum ada kabar apakah rencana itu sudah dilakukan atau belum.
Tetapi menurut Fredy, paling tidak Yosef dan Yoris atau kuasa hukum Yosef, Rohman bisa melakukan hal-hal seperti yang dilakukan keluarga Brigadir J untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.
“Sekarang siapa yang harus ikut memperjuangkan agar kasus Subang segera terungkap yakni pihak keluarga korban yang dekat dengan korban yakni Pak Yosef dan A Yoris,” tutur Fredy.
“Mereka berdua yang seharusnya berjuang, apakah mereka rela melihat korban meninggal dalam kondisi mengenaskan. Saya yakin mereka ada perasaan itu,” paparnya.