Yang dimaksud mereka atau ke-4 saksi itu adalah Danu, Wahyu, Kosasih dan Opik.
Di lain pihak saksi yang sebelumnya disamarkan atau disebut Mr. X akhirnya blak blakan membuka jati dirinya.
Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Mardani Maming Tiba Di Gedung KPK Pukul 14.05 WIB
Dia adalah Dedi yang sama sama bekerja di Yayasan Bina Prestasi nasional dan berstatus saksi.
Seperti diketahui Dedi adalah bendahara di yayasan dipecat oleh Yoris.
Pemecatan dirinya dianggap ada kejanggalan karena diberitahu melalui group WahtsApp.
"Ya saya dipecat dan diberitahu melalui group WhatsApp," kata Dedi di kanal YouTube Koin Seribu 77.
Disebutkan saat dirinya masih bekerja di yayasan dan Amel masih hidup, dia sering komunikasi dengan Wahyu.
Dan Wahyu, kata Dedi memiliki jabatan sebagai kepala sekolah dibawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional.