DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan.
Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM ketika berkendara, maka akan dikenakan sanksi tilang.
Sudah diketahui bahwa SIM ini memiliki masa berlaku selama lima tahun, maka sebelum habis masa berlakunya harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat atau KBB yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 26 Juli 2022.
Dikutip DeskJabar.com dari halaman resmi Instagram @satlantascimahi yang diunggah pada hari Minggu, 24 Juli 2022.
Berikut jadwal lokasi SIM keliling, namun sebelumnya ada beberapa persyaratan berikut yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:
1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
2. E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotocopynya dilampirkan.
3. Pelayanan SIM keliling online ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh wilayah Indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi pihak pemohon yang akan perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Untuk SIM yang telah melebihi masa berlaku, dapat diproses di SATPAS atau POLRESTA terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam operasional pelayanan SIM keliling ini dimulai pada pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Untuk pendaftaran perpanjangan SIM mulai dari hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Semua syarat tersebut harus terlampir sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Perihal Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Cimahi dan KBB hari ini 26 Juli 2022 berada di Mesjid Agung Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Layanan SIM keliling yang digelar rutin tersebut beroperasi mulai dari pukul 08.00-11.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
SIM A = Rp.80.000
SIM C = Rp.75.000
Biaya Asuransi = Rp.50.000
Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000
Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Cimahi dan KBB 26 Juli 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***