Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Kamis, 21 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan

- 21 Juli 2022, 06:37 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal.
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal. /Instagram @tmcpolrestabandung


DESKJABAR
 - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM merupakan syarat wajib untuk kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.

Telah diatur bahwa SIM memiliki masa berlaku sampai lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Bagi warga domisili Kabupaten Bandung yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 21 Juli 2022.

Baca Juga: DENGAN MAHAR Rp 726 Miliar, Lewandowski Disambut Barcelona dengan Partai El Clasico Lawan Real Madrid

Dikutip DeskJabar.com dari halaman resmi Instagram @tmcpolrestabandung pada Jumat, 1 Juli 2022.

Sebelum menuju ke jadwal lokasi SIM keliling, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, sebagai berikut:

  1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
  2. Membawa E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya.
  3. Pelayanan SIM keliling online ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C saja di seluruh Indonesia.
  4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Untuk peserta yang akan perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
  6. Bagi SIM yang telah melebihi masa berlaku, dapat diproses di SATPAS atau POLRESTA terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Untuk jam operasional pelayanan SIM dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
  8. Untuk pendaftaran perpanjangan SIM mulai dari hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Semua syarat yang telah disebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang hal Penerbitan dan Penandaan SIM.

Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung hari ini 21 Juli 2022 hadir di dua lokasi yaitu:

> Untuk lokasi mobil SIM keliling pertama berada di Taman Kota Baleendah.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x