DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM merupakan salah satu syarat wajib dimiliki untuk kelengkapan dalam berkendara.
SIM telah diatur memiliki masa berlaku dalam jangka waktu lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat atau KBB yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 18 Juli 2022.
Baca Juga: Presiden Mengucapkan Selamat kepada Anthony Sinisuka Ginting Karena Memenangkan Singapore Open
Dikutip DeskJabar.com dari halaman resmi Instagram @satlantascimahi yang diunggah pada hari Jumat, 15 Juli 2022.
Sebelum jadwal lokasi SIM keliling dipaparkan, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:
1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
2. Membawa E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotocopynya.
Baca Juga: KODE REDEEM FF 18 Juli 2022, Ada M1887 One Punch Man vs Tropical Parrot, Perbandingan di Free Fire