DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM merupakan salah satu syarat wajib dimiliki untuk kelengkapan dalam berkendara.
SIM telah diatur memiliki masa berlaku dalam jangka waktu lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat atau KBB yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 15 Juli 2022.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Minta Pengganti Sambodo Purnomo Yogo Berkantor di Jalan Raya
Dikutip DeskJabar.com dari halaman resmi Instagram @satlantascimahi yang diunggah pada hari Senin, 11 Juli 2022.
Sebelum jadwal lokasi SIM keliling dipaparkan, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:
1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
2. Membawa E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotocopynya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Jumat, 15 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan