DESKJABAR - SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.
Seperti yang sudah diketahui bahwa SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 12 Juli 2022.
Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @satlantascimahi pada hari Senin, 11 Juli 2022.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa, 12 Juli 2022 Lengkap dengan Persyaratan
Sebelum ke jadwal lokasi SIM keliling, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:
1. Masa berlaku SIM tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. Membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani untuk perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.