DESKJABAR – Diantara keseharian masyarakat di Jawa Barat dikenal ada burung-burung kecil, dimana oleh kalangan petani dianggap hama tanaman padi.
Di Kabupaten Majalengka, burung “emprit” banyak dikonsumsi, sekaligus cara pengendalian hama pertanian padi dan wisata alam. Nah, bagaimana rasanya ?
Burung merupakan salah satu jenis unggas, dimana ada sejumlah jenis yang dapat dimakan, khususnya burung jinak.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Yosep Akhirnya Memanjat Pohon Kelapa di Halaman TKP, Dalam Mimpi Ahli Metafisika
Di Majalengka, sebutan sebutan burung emprit sebenarnya adalah nama lain kepada “manuk piit”, yang umumnya dikenal masyarakat Sunda, atau orang Indonesia menyebut burung pipit.
Oleh kalangan petani, burung-burung emprit alias manuk piit, jika jumlahnya banyak dikenal sebagai hama yang suka memakan bulir-bulir padi.
Namun di Majalengka, ada kebiasaan sebagian masyarakat petani suka memakan burung-burung emprit itu.
Baca Juga: Kisah Misteri Jurig Jarian, Sosok Hantu dari Tanah Sunda yang Dipercaya Penghuni Tempat Sampah
Selama ini, kalangan petani diketahui suka memasang orang-orangan yang dikenal sebagai “bebegig” di sawah. Biasanya, agar manuk piit tidak memakan bulir-bulir padi menjelang panen.