"Yang jadi kendala dalam penyelidikan ini adalah keterangan saksi kerap berubah-ubah, hingga tak bisa tentukan secara cepat pelakunya," kata Erdi A. Chaniago kepada wartawan 29 Desember 2021.
Di sini, jelasnya, penyidik berhati-hati dalam menentukan nama pelaku dengan menyesuaikan bukti serta pentujuk yang ada di TKP.
Sementara itu kuasa hukum saksi Danu yaitu Achmad Taufan Soedirjo menegaskan pihaknya mendukung kepolisian agar segera temukan titik terang pengungkapan kasus pembunuhan ini.
"Tujuan kita kan sama agar kasus ini cepat terungkap," kata Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban Dijual untuk Dibelikan Kebutuhan Lain?
Achmad Taufan Soedirjo menyinggung terkait kirim surat ke Polri dan Presiden hal itu dilakukannya guna menghindari polemik di media.
"Kita berdoa agar Kepolisian diberi kemudahan untuk segera mengungkap kasus pembunuhan keji ini," tuturnya.***