Ketiga orang saksi terperiksa yang dimaksud adalah Wahyu, Kosasih dan Opik.
Hal lain yang menjadi kabar gembira bagi Yosef Hidayah dengan digelar perkara kasus Subang oleh Kompolnas (Komisi Kepolisisan Nasional) RI.
"Mudah mudahan itu cepat terungkap karena sudah terlalu lama 11 bulan," ucapnya lagi.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu dan tetap menunggu dengan penuh kesabaran serta kepercayaan kepada pihak kepolisian yang tangani kasus Subang.
Seperti diketahui anggota Kompolnas terdiri dari purnawirawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintah yang masih aktif.
Kompolnas RI baru-baru ini telah menggelar perkara kasus Subang.
Gelar perkara didasari desakan publik yang mengawal kasus Subang.
Dari gelar perkara itu penyidik melakukan pendalaman sejumlah alternatif motif.
"Sejumlah saksi kesaksiannya didalami," kata Benny J Mamoto Ketua Harian Kompolnas
Benny meyakini kasus Subang akan terungkap hanya masalah waktu saja.