Data KASUS SUBANG Terang Benderang, Sewaktu-waktu Bisa Jadi Bom Waktu, Diumumkan Nama Tersangka

- 28 Juni 2022, 16:51 WIB
Data kasus Subang sudah terang benderang hanya bom waktu yang bisa diumumkan kapan saja nama tersangka.
Data kasus Subang sudah terang benderang hanya bom waktu yang bisa diumumkan kapan saja nama tersangka. /Tangkapan layar YouTube Anjas di Thailand/

Sosok banpol pernah diungkap di kanal YouTube Misteri Mbak Suci, berjudul FAKTA BARU TERUNGKAP... KENAPA DANU BARU UTARAKAN SEKARANG DAN KENAPA TI..., rilis 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Persib Siapkan Quartet Timnas Indonesia dan Filipina demi Redam Sepak Terjang PSS Sleman, dari Menit Pertama?

2. Autopsi dr. Sumy Hastry ahli forensik dari Mabes Polri.

Pasca terjadi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dr. Sumy Hastry melakukan autopsi terhadap jenazah kedua korban, Tuti Suhartini dan Amel Mustika Ratu.

Gelar autopsi terhadap jasad Tuti Suhartini dan Amel Mustika Ratu dilakukan 15 hari pasca tragedi pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi.

Dari hasil autopsi serta meneliti DNA dan sidik jari di TKP, dr. Sumy Hastry tersenyum.

"Dari sini kita tidak butuh pengakuan lagi sudah cukup dengan data ini," ucap Sumy Hastry.

Hal itu ditandaskan di instagram @pusatforensikui yang dikutip Deskjabar.com beberapa belum lama ini.

Baca Juga: WASPADA! Virus Cacar Monyet Semakin Meresahkan; Cara Penularan dan Langkah Untuk Pencegahannya

3. Cupu

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x