KASUS SUBANG Operasi Senyap Mahkota, 216 BB, 121 Saksi Diperiksa, Nama Tersangka dan Motif Dikantongi

- 22 Juni 2022, 09:57 WIB
Operasi dengan sandi Senyap Mahkota yang dilakukan Polda Jabar telah berhasil menambah jumlah saksi, BB dan TKP kasus Subang bahkan hasil autopsi dr. Hastry pun disebut sebut polisi telah kantongi nama dan motif tersangka
Operasi dengan sandi Senyap Mahkota yang dilakukan Polda Jabar telah berhasil menambah jumlah saksi, BB dan TKP kasus Subang bahkan hasil autopsi dr. Hastry pun disebut sebut polisi telah kantongi nama dan motif tersangka / kolase Humas Polda Jabar dan PRMN/Sri Yatni/

 

 

DESKJABAR - Apa yang dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus mengungkap kasus Subang.

Janji Ibrahim Tompo itu sebelumnya sudah disebutkan bahwa dalam mengungkap kasus Subang pihaknya telah melakukan operasi.

Kegiatan operasi inilah kemudian diharapkan bisa mengungkap kasus Subang siapa tersangka, otak dan pelakunya.

Baca Juga: KASUS SUBANG Petunjuk Penting Ungkap Tersangka, Otak dan Pelaku, BENARKAH Banpol Jadi Pintu?

Operasi dengan sandi Senyap Mahkota dikatakan Ibrahim Tompo, adalah sebuah agenda Polda Jabar yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dalam gelar operasi dengan sandi Senyap Mahkota, tambahnya, telah berhasil mengumpulkan data valid untuk menyeret nama dijadikan tersangka

"Kita butuh pembuktian akurat dan petugas tidak bekerja sembrono," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam suatu kesempatannya kepada wartawan di Bandung, Rabu 6 April 2022.

Tak heran, tambahnya, dalam menetapkan nama untuk dijadikan tersangka membutuhkan waktu lama karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Dalam Kereta, Begini Cara Lapor Dan Mengatasinya

Hingga saat ini kata Ibrahim Tompo, hasil dari operasi dengan sandi Senyap Mahkota telah berhasil menambah jumlah saksi, TKP dan BB.

"Jumlah saksi, TKP dan BB yang diperiksa hingga saat ini yaitu 121 orang saksi terperiksa dan 216 item barang bukti serta 10 TKP," kata Tompo kepada Deskjabar.com 14 Mei 2022.

Alasan operasi dengan sandi Senyap Mahkota, kata Ibrahim Tompo karena tidak diketahui oleh siapapun termasuk media.

Dalam upaya meningkatkan operasi dengan sandi Senyap Mahkota Polda Jabar telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda dan Polres.

Baca Juga: Kapan Jadwal Puasa Arafah Tahun 2022? Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Arafah

"Dengan agenda melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan juga sejumlah titik TKP," kata Ibrahim Tompo pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, hasil dari autopsi kedua dr. Sumy Hastry terhadap kedua jenazah korban kasus Subang menyimpulkan polisi telah berhasil mengantongi nama nama tersangka.

Bukan hanya itu bahkan motif dari kejahatan yang ditimbulkan hingga terjadi tragedi rajapati sudah dikantongi pula.

"Semenjak dr. Hastry melakukan autopsi itu sudah jelas semuanya," kata Bang Cecep di kanal YouTube Sebelum Pukul Tiga.

Hal itu diungkapkan Bang Cecep di kanal YouTube Sebelum Pukul Tiga dengan judul D4RK MAGIC/PERJALANAN PANJANG KASUS SUBANG/Bag.Kedua, rilis 16 Juni 2022.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah