Menurut Rohman Hidayat, pihaknya belum pernah ngobrol dengan Yoris, namun tiba-tiba dicabut kuasa hukum.
“Ya sudah, itu hak pribadi, dan kami pun waktu itu juga tidak meminta dia menjadi klien saya,” ujar Rohman Hidayat.
Disebutkan, pada 24 Desember 2021, Yoris datang kepada dirinya, dengan difasilitasi oleh Kades Jalancagak, Indra Zainal.
Ketika itu, kata Rohman Hidayat, bahwa Yoris mengatakan sudah tidak lagi bersama pengacara sebelumnya, yaitu Achmad Taufan.
Rohman Hidayat mengutip keterangan Yoris, waktu itu mengatakan akan bergabung dengan ayahnya, yaitu Yosep karena selama ini muncul pandangan yang salah.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Alphard di garasi rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Yoris adalah anak dari Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu, sedangkan Yosep adalah suami Tuti dan ayah Amalia serta Yoris. ***