Sampai Dimana KASUS SUBANG Kini ? Riuh Saling Klaim antar Saksi dan Keterangan Polda Berseliweran

- 11 Juni 2022, 19:37 WIB
Petugas kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap tersangka, otak dan pelaku kasus Subang.
Petugas kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap tersangka, otak dan pelaku kasus Subang. /Dokumentasi DeskJabar.com/

"Ada apa ini sebenarnya," tutur Yosef menirukan ucapan Mr. X.

Di sisi lain, Yosef meminta penegak keadilan agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, maksimal hukuman mati.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya tidak boleh berasumsi, apakah profesional jika keterangan narasumber disimpulkan.

"Tidak boleh berasumsi, apakah itu seorang profesional  jika keterangan narasumber di simpulkan," kata Ibrahim Tompo kepada DeskJabar.com, belum lama ini.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Pantai yang Paling Terkenal di Pangandaran, Nomor 7 Cocok untuk Belajar Surfing

Bahkan Ibrahim Tompo mengingatkan, kita tidak pernah mengeluarkan data teknis penyelidikan maupun penyidikan.

Karena hal tersebut, tambahnya,  bertentangan dengan Undang Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Hal lain yang disebutkan PH-nya Danu, Achmad Taufan Soedirjo adalah pihaknya tidak memperdulikan tudingan yang ditujukan kepada klienya.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Karena apapun yang ditudingkan dan ada bukti bukti silahkan laporkan ke penydidik, sebab antara kliennya dengan yang lain sama sama berstatus sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah