Dua Kades Bermesraan di Sumedang, Nasib Mereka Bukan di Bupati tetapi Ada di Tangan BPD, Pakar Bicara

- 8 Juni 2022, 10:37 WIB
Warga tuntut kades Cikareo Selatan mundur. Menurut pakar, BPD yang harus memutuskan
Warga tuntut kades Cikareo Selatan mundur. Menurut pakar, BPD yang harus memutuskan /kabar-priangan.com/

Prosesnya, warga melalui BPD membuktikan dulu perbuatan kades tersebut, apakah melanggar norma, kepatutan atau meresahkan, dengan rujukan moral dan etika.

Kalau terbukti dan tindakan kades itu berdampak terhadap kepercayaan publik, warga melalui BPD bisa langsug mengusulkan pemberhentian kepada Bupati.

Baca Juga: SELAIN KODE REDEEM FF, Inilah Cara Meraih Taburan Diamond Gratis Tanpa Aplikasi Cheat, Dijamin Anti Banned

“Setelah diputus oleh BPD terkait jabatan dst-nya, maka diusulkan ke Bupati untuk dilegalisasi sesuai aturan,” jelas Nandang.

Jika prosedur itu dilalui, Nandang yakin, Bupati akan menindaklanjutinya, karena itu berarti sudah kehendak rakyat. ***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah