KASUS SUBANG Makin TERBUKA, Mr X TEGAS Buka RAHASIA INI, Dikeluarkan Di Group WhatsApp

- 29 Mei 2022, 20:34 WIB
Ilustrasi plang Yayasan Bina Prestasi Nasional di depan rumah TKP kasus Subang.
Ilustrasi plang Yayasan Bina Prestasi Nasional di depan rumah TKP kasus Subang. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

Hal itu dibenarkan pula Mr. X, bahwa di bulan September diangkat di yayasan dan terbit SK pengangkatan bendahara di bulan Oktober.

"Saya diangkat jadi bendahara sekolah SMK dan SMP," kata Mr. X

Kemudian Koin Seribu 77 menanyakan berapa lama Mr. X menjabat bendahara.

Baca Juga: Tanggal 1 Juni 2022 Memperingati Hari Apa? Hari Lahir Pancasila, Inilah 5 Link Twibbon untuk Status Sosmed

"Menjabat September sampai April, ya sekitar 8 sampai sembilan bulanan lah," jawab Mr. X lagi.

Koin Seribu 77 menegaskan bahwa Mr. X diberhentikan dari jabatan bendahara pada 27 April 2022 secara tidak hormat.

Disebutkan surat pemberhentian itu dikirimkan melalui WhatsApp group, yang ditanda tangani Yoris.

Selanjutnya Koin Seribu 77 menanyakan perasaan pribadi Mr. X pasca dikeluarkan dari yayasan.

Kemudian Mr. X menjawab dengan tegas bahwa saat mengetahui dikeluarkan melalui group WhatsApp dirinya merasa tidak dihargai.

"Saya tidak dihargai karena tidak ada panggilan pertama, panggilan kedua," ucap Mr. X.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah