KASUS SUBANG TERBARU, Yoris Benarkan Cabut Pendampingan Kuasa Hukum dari Rohman Hidayat, Ini Alasannya

- 29 Mei 2022, 19:35 WIB
Yoris dikonfirmasi Heri Susanto, soal pencabutan pendampingan hukum dari Rohman Hidayat.
Yoris dikonfirmasi Heri Susanto, soal pencabutan pendampingan hukum dari Rohman Hidayat. /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Kabar kasus Subang terbaru, saksi Yoris membenarkan informasi dirinya mencabut pendampingan kuasa hukum dari Rohman Hidayat, inilah alasannya.

Ramai pertanyaan soal isu benar atau tidaknya saksi Yoris mundur dari pendampingan hukum oleh Rohman Hidayat, akhirnya terjawab melalui pengakuan dirinya, Minggu, 29 Mei 2022.

Setelah delapan bulan memperoleh pendampingan hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan adiknya, kini Yoris tampaknya tak lagi didampingi kuasa hukum alias pengacara.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK ? Ada Saksi Melihat Saat Malam Pembunuhan, Apa yang Dilihat ?

Lewat bulan kesembilan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, tampaknya tinggal saksi Yosep dan saksi Danu yang hanya memperoleh pendampingan hukum.

Adalah Heri Susanto, salah seorang pemerhati kasus Subang, yang menanyai Yoris, untuk konfirmasi soal isu pencabutan pendampingan hukum dari pengacaranya, Rohman Hidayat.

Ketika ditanya soal benar atau tidaknya isu itu, Yoris melalui video call, membenarkan, kabar bahwa dirinya memang sudah mencabut pendampingan hukum dari Rohman Hidayat, sejak 26 Mei 2022.

Baca Juga: Majalengka, Ada Mayat Mendadak Hilang Ketika akan Dikuburkan di Lemahsugih, Masih Misteri

Yoris juga sekaligus menjelaskan alasannya, mengapa dirinya mencabut pendampingan kuasa hukum dari Rohman Hidayat, dimana sebelumnya didampingi pengacara, Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x