PRESIDEN dan KAPOLRI Sudah Terima Surat Pengaduan Kasus Subang dari Pengacara Danu: SEGERA TERUNGKAP?

- 26 Mei 2022, 09:36 WIB
   Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri
Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri /Internet/

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x