PRESIDEN dan KAPOLRI Sudah Terima Surat Pengaduan Kasus Subang dari Pengacara Danu: SEGERA TERUNGKAP?

- 26 Mei 2022, 09:36 WIB
   Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri
Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri /Internet/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga terungkap. Kini Kapolri dan Presiden RI ikut dikaitkan dengan peristiwa berdarah yang juga dikenal dengan nama kasus Subang ini.

Ya, Achmad Taufan pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu salahsatu saksi kunci kasus Subang mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya melayangkan surat untuk meminta keadilan bagi kliennya ke Kapolri dan Presiden.

Kini, surat terkait masalah pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang sedang ditanganinya itu, kata Achmad Taufan sudah diterima oleh Kapolri dan Presidn RI.

Baca Juga: JADWAL FINAL LIGA CHAMPIONS 2022 Real Madrid Vs Liverpool: CATAT Ini Waktu, Siaran Langung dan LINK STREAMING

"Dari Setneg, surat ke Presiden sudah diterima, surat ke Kapolri sudah diterima tidak ada yang ditolak atau dikembalikan", ujar Achmad Taufan.

"Kita berdoa terus agar Kepolisian diberi kemudahan agar segera mengungkap kasus pembunuhan keji (kasus Subang) ini", tambah Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm.

Achmad Taufan mengungkapkan hal itu dalam pesan Whatsapp yang dikirim langsung ke redaksi DeskJabar.com, Rabu 25 Mei 2022.

Menurut Achmad Taufan, pihaknya terpaksa melakukan hal itu karena berprinsip dari pada perang di media sosial lebih baik mengirim surat dengan harapan kasus Subang segera terungkap.

"Kalau ternyata belum, ya kita mau gimana lagi kan domain kepolisian. Tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap. Dalangnya ditangkap, semua yang terkait ditangkap dan diadili", katanya.

Diakui Achmad Taufan, belakangan ini muncul sejumlah narasi yang terkesan memojokkan Danu kliennya dalam kasu Subang. Untuk hal ini, Ahhmad Taufan mengaku tak akan ambil pusing.

Bahkan Achmad Taufan justru menyarankan, jika memang punya bukti-bukti yang diyakini berguna bagi kepolisian untuk mengungkap kasus Subang, lebih baik langsung diserahkan saja ke penyidik kepolisian.

Baca Juga: AS Roma Juara Liga UEFA Coference Usai 60 Tahun Puasa Gelar di Kancah Eropa, Mourinho Menangis

"Kalau ada saksi Yosef yang menekan Danu biarkan saja. Kita serahkan semua ke kepolisian untuk menyelidiki tentang tuduhan tersebut. Toh status Danu dengan yang lain adalah sebagai saksi dan biarlah masyarakat yang menilai", ujar Achmad Taufan.

Apalagi lanjut Achmad Taifan, sejauh ini kepolisian sudah bekerja keras sejak awal. "Jadi terkait berita-berita yang katanya klien kami Danu disudutkan biarkan saja kita monitor saja", katanya .

Menyinggung keseharian Danu saat ini, Achmad Taufan menuturkan kliennya itu saat ini sedang mencari dunia baru yaitu belajar usaha sambil terus koordinasi dengannya untuk terus memonitor dan mengawal proses pengungkapan kasus Subang.

"Perlu kita sama-sama pahami kasus ini sudah sangat lama, masyarakat sudah sejak awal mengawal kasus ini, dan kita semua punya feeling dan analisa kira-kira kasus ini motifnya apa, dan siapa sih yang paling mendekati sosok pelakunya dan lain-lain", pungkas Achmad Taufan.

Sekilas kejadian kasus Subang

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan Tiket Indonesia Open 2022 Mulai Dijual Hari Ini, Berikut Harganya Serta Cara Pembelian

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x