DESKJABAR - Pembahasan selanjutnya analisa pemerhati hukum sekaligus akademisi di Thailand, Anjas, memasuki point ke-5 diantara 11 point kejanggalan perihal alat bukti kuat yang seharusnya bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ini.
Point ke-5 adalah terkait dengan anjing pelacak K9.
Seperti diketahui sudah ada seorang saksi yang digonggong dan digigit anjing pelacak K9.
Namun, dalam analisanya Anjas tidak menyebutkan saksi dimaksud yang digigit anjing pelacak tersebut.
Namun, kita sebut saja karena seperti sudah kita ketahui bersama saksi yang digonggong dan digigit anjing pelacak itu adalah Danu alias Muhammad Ramdhanu diantara para saksi yang terperiksa saat itu.
Baca Juga: KINERJA Kepolisian Mengungkap TERSANGKA Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, DNA Ditemukan di TKP
Kenapa Danu bisa menjadi target anjing pelacak? Tentu, banyak kemungkinan.
Dan apakah dengan gigitan anjing itu cukup bukti untuk menetapkan tersangka? Sepertinya tidak.
Buktinya, polisi belum menetapkan tersangka. Karena mungkin, tidak cukup jika menarik kesimpulan menjadikan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan gonggongan dan gigitan anjing pelacak.