Dalam wawancara dengan DeskJabar.com pada 14 Januari 2022, pakar hukum DR Musa Darwin mengatakan bahwa penyidik Polda Jabar sudah mengantongi dua alat bukti. Dan, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak mengumumkannya.
Dengan alasan itulah, Darwin Pane merasa yakin Polda Jabar akan segera mengumumkan pelaku kasus Subang.
"Ya saya rasa di bulan ini sudah ditetapkan," ujar Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane saat dihubungi DeskJabar.com, Jumat 14 Januari 2022 siang.
Ketika ditanya soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, DR Musa Darwin Pane, yang juga sering jadi narasumber, membeberkannya dengan gamblang.
Bahkan DR Musa Darwin Pane, menyebut seolah sudah memastikan bahwa Januari 2022 ini akan segera diumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).
DR Musa Darwin Pane pun tanpa ragu menyebutkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan diumumkan pada Januari 2022 ini.
Menurut DR Musa Darwin Pane, karena penyidik Polda Jabar sudah mengantongi dua alat bukti. Dan, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak mengumumkannya.
Karena sudah mengantongi dua alat bukti, DR Musa Darwin Pane memprediksi akan diumumkan sekarang sekarang ini.