Kata Anjas itu bisa dicocokkan mana persentase yang paling tinggi dengan DNA saksi saksi yang sudah diambil DNA nya.
Ketika DNA asing yang tidak ada pembandingnya ini memiliki kemiripan meskipun misalkan hanya sekian persen dengan DNA saksi.
Itu bisa dijadikan petunjuk dengan menelusuri apakah hubungan dari DNA asing di TKP yang tidak ada pembandingnya itu, dengan DNA saksi.
"Karena jangan pernah melewatkan apapun itu sekecil apapun petunjuk, karena bisa jadi petunjuk kecil tersebut bisa membawa kita pada petunjuk yang lebih besar," kata Anjas.
Ketika penelusuran hubungan kekeluargaan yang dicocokkan dari DNA asing dengan DNA para saksi dilakukan, di sana bisa saja mendapatkan saksi atau petunjuk baru.
Bisa saja polisi sudah melakukan hal ini sehingga pelaku kasus Subang segera ditangkap oleh polda Jabar. ***