Jumlah saksi kasus pembunuhan Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 126 orang, bahkan ada sejumlah saksi yang sering dipanggil sampai lebih dari 10 kali dipanggil.
2. Alat bukti berupa keterangan ahli
Dengan alat bukti berupa Keterangan dari berbagai ahli ini, menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang ini.
Baca Juga: Ternyata, 4 Khodam Paling Sakti Ini Banyak Dicari, Nomor 4 Khodam yang Ada Sejak Lahir?
Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis bahkan BIN dan banyak lagi yang kemampuannya tidak usah diragukan.
3. Alat bukti berupa surat
Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak
4. Alat bukti berupa petunjuk
Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk yang sekarang mencapai 216 alat bukti.
"Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk saling berhubungan," kata Anjas.