DESKJABAR - Tragedi berdarah pembunuhan ibu dan anak di Subang yang juga dikenal dengan kasus Subang, hingga hari ini Jumat 6 Mei 2022 belum juga terungkap.
Sebanyak 121 orang saksi sudah diperiksa dan 200 lebih barang bukti telah diamankan yang didapat dari 10 TKP terkais kasus Subang.
Padahal, kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) sudah berjalan delapan bulan lebih sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dari total 121 saksi yang telah diperiksa penyidik Polda Jabar, ada beberapa yang dianggap merupakan saksi kunci yang berkali-kali dipanggil. Yakni Yosef, Yoris dan Danu.
Yosef adalah suami dari korban Tuti Suhartini atau ayah dari korban Amel. Lalu Yoris merupakan anak dari Yosef dan Tuti atau kakak Amel.
Sedangkan Danu atau Muhammad Ramdanu, anak angkat keluarga korban sekaligus pegawai di Yayasan milik korban.
Dalam menghadapi kasus Subang, semula Yoris dan Danu berada di bawah kuasa hukum Achmad Taufan. Keduanya kerap ‘menyerang’ Yosef. Bahkan Danu sempat menyebut Yosef pelakunya.
Namun sejak Yoris pisah dengan Danu dan memilih bergabung dengan Yoris ayahnya di bawah pengacara Rohman Hidayat, Yoris dan Danu kini kompak ‘menyerang’ Danu.
Terutama Yosef yang sempat dituduh oleh Danu sebagai pelaku pembunuhan kasus Subang, kini tak bisa lagi menyembunyikan kemarahannya, Yosef murka.