DESKJABAR - Beberapa waktu yang lalu, dalam kasus Subang, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan punya bukti sendiri dalam kasus Subang ini.
Achmad Taufan mengatakan, sangat optimis bahwa kliennya itu tidak bersalah, apalagi ada bukti sejumlah saksi yang melihat pelaku pada jam-jam penting waktu kejadian.
Tentang saksi melihat pelaku di TKP saat terjadi pembunuhan, diungkapkan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan baru-baru ini.
Hal itu ditayangkan pada YouTube Heri Susanto, “Bang TaufanPunya Bukti" Sendiri" beberapa waktu yang lalu.
Achmad Taufan, mengatakan, sudah memperoleh saksi yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB pada pagi hari.
Achmad Taufan mengatakan, saksi tersebut melintas pada pukul 06.14 WIB di depan rumah kejadian atau TKP di Kampung Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Achmad Taufan pun mengatakan, pihaknya sudah menanyai saksi bersangkutan.
Yang menjadi misteri adalah pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB, dimana diduga pelaku kasus Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TKP di Jalancagak Subang itu masih ada.