Atas dasar fakta penemuan dari otopsi kedua itu pulalah, dalam YouTube Denny Darko yang diunggah 27 November 2021 lalu ahli forensik dr. Sumy Hastry mengatakan, kasus Subang 100 persen akan terungkap.
"Yang perlu ditandaskan di sini adalah tidak diperlukan adanya pengakuan dari tersangka, karena sudah cukup bukti dari tes DNA," kata dr Sumy Hastry.
Tidak perlu adanya pengakuan untuk menentukan tersangka kasus Subang karena alat bukti sudah cukup, kata dr Sumy Hastry didukung oleh data-data hasil penyelidikan serta penyidikan, sehingga hasilnya bersifat ilmiah.
"Tidak mungkin bisa dibohongi, karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah. Jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.
Mengenai lambatnya kinerja kepolisian, menurut dr. Sumy Hastry, bukan berarti polisi kalah oleh pelaku kasus Subang. Namun, itu karena penyidik bekerja sangat hati-hati.
Penyebab lambat terungkap
Meski dr Sumy Hastry mengatakan bahwa untuk menangkap pelaku kaus Subang tidak lagi diperlukan pengakuan karena sudah ada bukti ilmiah.
Tapi kenapa penyelidikan kasus Subang yang hingga kini sudah memasuki bulan kesembilan belum terungkap juga?.
Padahal sejauh ini penyidik Polda Jabar sudah memeriksa 121 saksi dan mengamankan 216 barang bukti yang ditemukan di 10 TKP kasus Subang.