Baca Juga: KASUS SUBANG FINAL: Belang DANU Ketahuan, Pihak Kepolisian Sudah Tahu?
Jumlah saksi kasus pembunuhan Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 126 orang, bahkan ada sejumlah saksi yang sering dipanggil sampai lebih dari 10 kali dipanggil polisi.
Alat bukti kedua berupa keterangan ahli.
Yang menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang ini.
Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis, dan banyak lagi yang kemampuannya tidak usah diragukan.
Alat bukti ketiga adalah surat.
Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak lain.
Baca Juga: Amalan Wanita Haid Untuk Mendapatkan Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan
Alat bukti keempat berupa petunjuk.
Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk yang sekarang mencapai 216 alat bukti.