KASUS SUBANG TERUNGKAP, dengan Alat Bukti Ini Polisi Akan Tetapkan Tersangka, Danu Menangis?

- 23 April 2022, 20:22 WIB
Saksi Danu dan TKP kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan alat bukti ini polisi sudah bisa tetapkan tersangka
Saksi Danu dan TKP kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan alat bukti ini polisi sudah bisa tetapkan tersangka /Kolase Antara/

Baca Juga: KASUS SUBANG FINAL: Belang DANU Ketahuan, Pihak Kepolisian Sudah Tahu?

Jumlah saksi kasus pembunuhan Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 126 orang, bahkan ada sejumlah saksi yang sering dipanggil sampai lebih dari 10 kali dipanggil polisi.

Alat bukti kedua berupa keterangan ahli.

Yang menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang ini.

Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis, dan banyak lagi yang kemampuannya tidak usah diragukan.

Alat bukti ketiga adalah surat.

Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak lain.

Baca Juga: Amalan Wanita Haid Untuk Mendapatkan Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan

Alat bukti keempat berupa petunjuk.

Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk yang sekarang mencapai 216 alat bukti.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Anjas di Thailand YouTube SUBANG HIJAU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x