DESKJABAR - Super panas kasus Subang, kubu Yosef tantang kubu Danu hadirkan saksi di malam krusial pembunuhan Subang atau kasus Subang.
Kubu Yosef Hidayah atau Yosef Subang dan Yoris melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat menantang kubu Danu untuk hadirkan saksi di malam yang disebut mereka malam krusial tersebut.
Sebelumnya, kubu Danu melalui kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm menyebut bahwa pihaknya mempunyai saksi kunci di malam pembunuh ibu dan anak di Subang atau pembunuhan Subang.
Menurut Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm, saksi terebut mengetahui apa saja yang terjadi pada malam-malam krusial pembunuhan Subang.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Yosef Subang dan Yoris, Rohman Hidayat memberikan jawaban terkait pernyataan dari kubu Danu tersebut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Yosef Hidayah, Saksi Pembunuhan Subang Lengkap dengan Zodiak hingga Tanggal Lahir
Rohman menyebut bahwa apabila Danu punya saksi dan mengetahui kejadian di malam 18 Agustus 2021 maka itu hal yang bagus.
“Kalau ada yah bagus itu, lebih baik itu, lantas kenapa harus menunggu hingga 8 bulan lamanya,” kata Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com Kamis 21 April 2022.