Dan ia pun kembali memperingatkan, jika data yang disebarkan itu salah dan menyesatkan, maka akan berhadapan langsung dengan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Terkait kasus Subang sendiri, Ibrahim Tompo mengatakan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka pembunuh ibu dan anak tersebut.
“Masih lidik pengembangan. Jika ada perkembangan akan kita infokan,” katanya lagi.***