"Selanjutnya saya perlu mengingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Setelah itu, Ridwan Kamil membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Yana Mulyana.
Selesai mengucapkan sumpah, Ridwan Kamil dan Yana Mulyana kemudian menandatangani berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.
Baca Juga: Drumer Grup Debu Daood Abdullah Al Daood Alami Kecelakaan Maut di Tol, Dua Temannya Meninggal
Setelah itu, Ridwan kamil memasang tanda pangkat, menyematkan tanda jabatan, dan menyerahkan keputusan Menteri Dalam Negeri kepada Yana Mulyana.
"Pada hari ini Senin, 18 April 2022 saya Gubernur Jawa Barat dengan resmi melantik H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia," ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyampaikan, Yana Mulyana diharapkan dapat menjaga benteng intregitas antarelemen masyarakat sehingga menjadi keteladanan untuk rakyat dan aparat yang berada di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung.
"Kedua, layanilah masyarakat Kota Bandung sepenuh hati, banyak-banyaklah turun ke bawah untuk melihat permasalahan-permasalahan yang konkret, dan tentunya menjadi sebuah kewajiban agar masyarakat bisa dekat dengan Wali Kotanya, baik secara fisik maupun virtual," katanya dalam sambutan.
Baca Juga: THR 2022 dan Gaji ke-13 Cair untuk PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan Berikut Waktu Pembayarannya
Ketiga, Ridwan Kamil mengatakan supaya Yana Mulyana terus meningkatkan profesionalitasnya karena isu pandemi Covid-19, isu 4.0, isu global warming dan isu-isu lainnya itu membawa kita harus beradaptasi sebagai pemimpin di wilayah kita.