DESKJABAR - Kasus Subang kali ini menghadirkan penuturan Ujang Zahri dan Pak RT mengenai apa yang dilakukan Yosef di TKP pada saat kejadian.
Ujang Zahri dan Pak RT para saksi yang paling awal masuk ke TKP dan melihat langsung apa yang dilakukan Yosef di TKP pada saat itu.
Ujang Zahri atau Suparman merupakan orang kedua yang masuk ke TKP setelah Yosef, sementara Pak RT masuk ke TKP setelah diberitahu Ujang Zahri. Keduanya melihat langsung apa yang dilakukan Yosef di TKP pada pagi itu.
Beginilah penuturan mereka tentang apa yang dilakukan Yosef di TKP saat itu.
Ujang Zahri
Ujang Zahri menuturkan, pada pagi hari tanggal 18 Agustus 2021, ia bersiap melaksanakan pekerjaannya memotong rumput di jalan. Pagi itu ia sedang menajamkan parang pemotong rumput di jalan.
Tiba-tiba Yosef, suami Tuti Suhartini atau ayah Amalia Mustika Ratu, datang kepada Ujang.
"Datangnya dari belakang saya. Pak Ujang..Pak Ujang tolong lihat rumah saya berantakan," kata Ujang menuturan perkataan Yosep.