Kemudian Yosep menjawab, “Kita serahkan kepada penyidik polisi sesuai hukum berlaku di Indonesia, itu saja. Saya tidak bisa memaafkan begitu saja, harus setegas-tegaskannya pelaku dihukum,” ujarnya.
Apalagi, kata Yosep, bahwa pelaku pembunuhan itu sudah melakukan framing kepada dirinya dan banyak pihak, termasuk kepolisian.
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Sejumlah Saksi Mulai Diawasi Polisi, Mencari Tersangka Pembunuhan Jalancagak
Keterangan Yosep itu muncul pada YouTube Koin Seribu 77, “Sumpah Pak Yosep untuk Pel4ku‼️ember beli dimana?motor dimana?"” diunggah Minggu, 17 April 2022 malam.
Yosep sebelumnya menjelaskan, soal gambaran ketika pulang dari Cijengkol ke Ciseuti untuk mengambil stik golf dan kostum baru.
Salah satu kekagetan Yosep, katanya, adalah melihat posisi mobil Alphard sudah mengarah ke jalan.
Baca Juga: CROSSCHECK KASUS SUBANG, Yosep Jelaskan Soal Noda di Pakaian dan Kesaksian Ustadz Dadang
Singkat cerita Yosep memerika rumah dan melapor ke Polsek Jalancagak, lalu pulang ke rumah di Ciseuti itu.
Kemudian baru mengetahui, kalau ada jenazah korban dalam mobil Alphard itu.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas karena pembunuhan, pada sebuah mobil Toyota Alphard pada rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.