DESKJABAR - Besok, Jumat 18 April 2022, penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, akan tepat berjalan 8 bulan sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu.
Selama itu, sudah ada 121 saksi, 216 alat bukti dan 10 TKP yang diperiksa tim penyidik Polda Jabar terkait kasus Subang yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel itu.
Penyelidikan kasus Subang, juga telah mendatangkan ahli forensik, ahli DNA, ahli kejiwaan, ahli sketsa wajah, dan ahli hewan anjing (K9).
Namun siapa pelaku, dalang dan orang yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, hingga kini masih penuh dengan misteri. Polisi belum juga bisa mengungkapnya.
Lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tak bisa dihindari telah menimbulkan gejolak. Dan tak bisa dipungkiri, kini ada kubu saksi Danu dan ada juga kubu saksi Yosef. Dua kubu berbeda ini kerap punya cerita atau statemen masing-masing.
Contohnya, beberapa hari lalu, Ny. Lilis kakak kandung korban Tuti Suhartini dalam wawancara di TV-One yang cuplikannya ditayangkan ulang oleh kanal Youtube Koin Seribu 77 pada 13 April 2022 mengungkapkan aktivitas Danu dan Yosef di hari kejadian.
Menurut Lilis, di hari kejadian pada 18 Agustus 2021, Yosef pagi-pagi telah menyuruh Danu untuk masuk ke rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum polisi datang.
"Sebetulnyya Danu itu sebelum ada polisi disuruh Yosef untuk masuk ke rumah itu (TKP). Jadi disuruh masuk sebelum ada polisi. Itu hari Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Yosef yang nyuruh Danu masuk", ungkap Lilis.
Lebih rinci Lilis menjelaskan, di hari kejadian Rabu 18 Agustus 2021 pagi itu, Danu ditelepon oleh Yosef disuruh langsung masuk ke rumah TKP.