Penetapan tersangka terhadap pacar korban dibawah umur ini didapat dari hasil pemeriksaan bersama dengan teman korban yang dimanakan pasca korban meninggal dunia.
Setelah penetapan tersangka IR bisa saja yang lainnya dinaikan tersangka bila ada temuan baru atau keterangan yang mengarah ketersangka terhadap teman teman korban.
Namun hingga kini teman korban tersebut masuk berstatus saksi tapi ini masih terus berlanjut karena polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.***