Lain halnya kasus Subang, menurut Anjas, banyak hal bisa menjurus ke alat bukti, namun lemah di waktu kematian.
Karena itu, menurut Anjas, sejumlah orang memiliki alibi yang kuat, ketika ada kejadian sedang berada di lain tempat. Apalagi, tidak ditemukan jejak handphone yang aktif pada jam waktu kematian.
“Karena itu, hal memberatkan pada kasus Subang, menjadi sangat sulit terungkap,” kata Anjas.
Kemudian Anjas membandingkan dengan kasus kopi sianida yang terungkap dalam sembilan bulan. Juga belum diketahui motifnya, apakah karena sakit hati atau bukan.
“Namun untuk kasus Subang, apakah akan menyamai kasus kopi sianida ? atau kasus Subang ini akan memakan waktu bertahun-tahun ?” ucap Anjas.
Ada pun kejadian pembunuhan pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Tuti Suhartini merupakan bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional. ***