Kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada sebuah rumah di Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Mister X Dicurigai Sebagai Pelaku Pembunuhan di Jalancagak
Tuti Suhartini merupakan bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Ada pun Yosep adalah suami Tuti dan ayah Amalia, sedangkan Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak Amalia.
Ada pun kejadian pembunuhan pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional. ***