TAK YAKIN Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap Sebelum Puasa, Ini Alasan Profesor UI dan Unpad

- 31 Maret 2022, 13:37 WIB
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel). /Youtube Ryzan Akaleza/


DESKJABAR
 – Pengungkapan  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, banyak meninggalkan pertanyaan dan kepenasaran publik, khususnya warga Jawa Barat.

Dan, hingga memasuki bulan ke-8 lebih, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), masih menjadi misteri yang sulit diungkap.

Meski Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap sebelum puasa Ramadhan 2022 pekan ini.

Apakah pelaku dan dalang pembunuh ibu dan anak di Subang akan terbukti ?

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di SUBANG, Ada Apa dengan Wahyu ? Saksi Misterius

Pernyataan Kapolda Jawa Barat  Irjen Pol Suntana yang mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap sebelum puasa Ramadhan 2022, diragukan oleh 2 guru besar dari UI dan Unpad 

Kedua guru besar itu dengan tegas menyangsikan pernyataan Kapolda Jabar yang akan mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sebelum puasa Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

Kedua guru besar itu adalah Profesor Adrianus Meliala (UI) dan Profesor Muradi (Unpad).

Pakar Kriminologi dari UI, Profesor  Adrianus Meliala, tidak yakin kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini akan segera terungkap.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

"Feeling saya kasus Subang ini tidak mungkin bisa maju. (Alasannya) bukti sudah berantakan", kata Profesor Adrianus Meliala, Jumat 25 Maret 2022.

Adrianus Meliala meyakini,  jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan jalan di tempat.

"Yang paling ingin kasus Subang ini maju ya kepolisian kan. Lha kalau mereka sendiri tidak berani mengajukan ke kejaksaan, artinya apa?," kata Adrianus Meliala.

Meski 119 orang saksi sudah diperiksa, 200 barang bukti sudah diamankan serta keyakinan Polda Jabar bisa mengungkap misteri kasus pembunuh ibu dan anak di  Subang sebelum puasa Ramadhan 2022,  Adrianus tetap tidak yakin kasus Subang  ini akan cepat terungkap.

Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Hal senada dikatakan Profesor Muradi yang merupakan guru besar FISIP Unpad, melalui  Youtube Lintas Informasi dalam videonya yang berjudul: 'KASUS SUBANG BERAKHIR! TERTANGKAPNYA PELAKU MENGAKHIRI SEMUA!' publish  28 Maret 2022.

Profesor Muradi  malah menyarankan kepada Polda Jabar jangan memaksakan diri mengungkap pelaku dan dalang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jika barang buktinya belum kuat.

"Sebaiknya jika barang buktinya kurang, penyidik jangan memaksakan diri. Tunda dulu, lebih baik terlambat ketimbang nanti ada masalah," kata Muradi.

Sebab, lanjut Muradi, jika Polda Jabar salah menetapkan tersangka karena barang buktinya tidak kuat, nantinya akan berimbas kepada Polda Jabar sendiri.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

"Jadi baiknya pastikan betul dulu orangnya dengan berdasarkan barang bukti yang kuat," kata Muradi.

Terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah memasuki bulan ke 8 lebih, kata Muradi, penyidik kemungkinan belum berhasil menemukan minimal 2 barang bukti itu, sehingga pengungkapannya lama.

"Penyidik sebaiknya fokus saja dulu mencari barang bukti agar lebih valid," tambah Muradi.

Baca Juga: Cara Cegah dan Sembuh dari Omicron, Cukup dengan Singkong Rebus, dr Zaidul Akbar Menjelaskan

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti dan Amel ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Dok. DeskJabar Youtube Lintas Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah