Bahwa Banpol itu ada dan Banpol masuk ke TKP, kata Fredy Sudaryanto sebenarnya sudah dibuktikan oleh ketiga poin (saksi) tadi. Tapi kalau memang tidak ada di TKP, harus dibuktikan juga kenapa bisa mengatakan bahwa Danu tidak ada di TKP.
"Semua itu harus jelas, bukan kita menjelek-jelekan tapi kita menunggu bagaimana kelanjutannya. Buktikan kalau itu editan, misalnya Banpol tidak ada, Danu tidak ke TKP. Kita menunggu ini bagaimana alasannnya, penjelasannya seperti apa", kata Fredy.
Dalam BAP Danu sesuai dengan apa yang disampaikannya bahwa ada saksi Wahyu, Opik, Kades Jalancagak serta Kanit Taryono dari Polsek, ujar Fredy, apakah itu bisa dibantah?
"Hal ini penting dijelaskan supaya tidak muncul kecurigaan dari masyarakat", kata Fredy Sudaryanto.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ditemukan tewas di bagasi mobil alphard yang diparkir di depan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Diduga keduanya merupakna korban pembunuhan, namun hingga menginjak bulan kedelapan belum juga terungkap pelakunya.***