Sejumlah saksi, menurut Fredy Sudaryanto, memiliki alibi yang kuat, ketika kejadian pembunuhan ini terjadi, yaitu 18 Agustus 2021.
Yang bisa digali dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, menurut Fredy Sudaryanto, yaitu pelemahan alibi, dimana keterangan saksi ternyata tidak sesuai dengan keterangannya ketika kejadian pembunuhan.
Menurut Fredy Sudaryanto, ada dua cara untuk mencari pelemahan alibi diantara para saksi.
Pertama, jika ditemukan sebuah video dimana seorang saksi sedang melakukan sesuatu atau di tempat tertentu, yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan.
Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan
Kedua, skenario atau pengelabuan yang bisa dibuka atau dikonfrontasi kepada para saksi. Yang, akhirnya saksi tidak dapat mengelak, ujung-ujungnya mengaku.
Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti dan Amel ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. ***