Sidang Gugatan Dosen STIE Ekuitas Agus Mulyana Akhirnya Dihadiri Pihak BJB, Sidang Dilanjut ke Tahap Mediasi

- 10 Maret 2022, 13:30 WIB
Sidang gugatan Agus Mulyana, mantan Direktur Kepatuhan bank bjb, dipecat saat ia mengikuti tahapan pencalonan sebagai anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027 kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kamis 10 Maret 2022
Sidang gugatan Agus Mulyana, mantan Direktur Kepatuhan bank bjb, dipecat saat ia mengikuti tahapan pencalonan sebagai anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027 kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kamis 10 Maret 2022 /DeskJabar/Yedi Supriadi

“Hal ini merupakan upaya persekongkolan jahat karena ketidaksukaannya kepada penggugat,” ujar dia.

Sebelum menjadi dosen di Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas (STIE Ekuitas), Agus Mulyana pernah menjabat sebagai Plt. Dirut bank bjb ketika terjadi kekosongan jabatan dirut, sebelum akhirnya diisi oleh Dirut Yuddi Renaldi.

Pada saat Agus menjadi Plt Dirut bank bjb, ia juga menjabat sebagai Direktur Kepatuhan.

“Ada hal yang dikhawatirkan terbongkar jika Agus Mulyana terpilih sebagai Komisioner OJK,” kata Kamaludin.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x