Menurut Anjas, saksi menjadi penting karena saksi termasuk salah satu dari 5 alat bukti. “Yang unik adalah keterangan Kadiv Humas Polda Jabar terbaru soal saksi yang semula jumlahnya 69 saksi sekarang total sudah lebih dari 100,” ujarnya.
Dari jumlah saksi baru yang dipanggil tim penyidik di Polda Jabar, Anjas menduga ada dugaan dua macam saksi.
Pertama adalah bahwa sebenarnya ada banyak saksi yang bisa memberikan keterangan valid soal kasus Subang, karena mereka tak ada kepentingan tetapi justru takut memberikan keterangan karena banyak pemberitaan di media massa.
Kedua, adalah pernyataan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, dalam wawancara di Youtube Subang Hijau yang tayang pada 16 Desember 2021, bahwa adik kandung Yosef, Mulyana dan Indra Zaenal memberikan uang makan kepada saksi yang dipanggil tim penyidik kasus Subang.
Saksi ketakutan buka suara
Anjas menduga dari lebih dari 30 saksi baru yang dipanggil tim penyidik adalah merupakan bagian dari saksi-saksi hasil pengembangan di awal-awal kasus Subang.
Menurut Anjas, saksi ini dinilai sebenarnya valid karena tidak punya kepentingan dan tidak kenal dekat dengan korban kasus Subang. Namun kemungkinan karena ada ketakutan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, akhirnya dipendam.
Di antara saksi kategori ini, menurut Anjas, adalah penjual nasi goreng yang sempat jadi pembahasan. Penjual nasi goreng ini terkait dengan foto nasi goreng yang ditunjukkan tim penyidik kepada saksi Yosef.