KASUS SUBANG BUKAN KRIMINAL BIASA: Anjas Beberkan Sejumlah Kejanggalan yang Bisa Menyeret Petugas dan Pejabat

- 18 Februari 2022, 23:19 WIB
Anjas Asmara, dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand yang juga seorang Youtuber membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Anjas Asmara, dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand yang juga seorang Youtuber membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Youtube Anjas di Thailand/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga hari ini Jumat 18 Februari 2022 masih menjadi misteri, mengisyaratkan bahwa kasus ini memang bukan kriminal biasa, bukan kasus kriminal murni.

"Tapi (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) mengisyaratkan ada hal-hal yang banyak berhubungan dengan sesuatu yang efeknya bersifat domino", kata Anjas Asmara, dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand yang juga seorang Youtuber.

Maksud efek domino, jelas Anjas, jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terungkap, maka akan terungkap juga kasus-kasus lainnya yang kemungkinanan akan melibatkan orang-orang yang memiliki jabatan. Baik itu seorang petugas ataupun pejabat daerah.

Sudah enam bulan memang, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini bergulir sejak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pertama kali ditemukan sudah menjadi mayat pada 18 Agustus 2021 lalu. Namun siapa pelakunya masih belum terungkap juga.

Baca Juga: Dosa Zina Bisa Diampuni, Lakukan Ini Setiap Waktu Kata Ustadz Adi Hidayat

Pengamatan Anjas Asmara yang sejak awal terus konsisten mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ada beberapa kejanggalan yang membuat publik bertanya-tanya kepada penyidik kepolisisan.

"Masyarakat akan membandingkan kenapa kasus yang sama di provinsi lain bisa (cepat) terungkap tapi kasus Subang sangat lama?", ujar Anjas Asmara.

Dalam kanal Youtube Anjas di Thailand yang berjudul “KASUS SUBANG SIAP DILIMPAHKAN KE KEJAKSAAN DENGAN NAMA TSK INI ??” yang tayang pada Jumat 18 Februari 2022, Anjas Asmara mengungkapkan sedikitnya ada 7 kejanggalan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

1. Pengakuan pihak Yosef

Di awal kasus ini muncul pihak Yosef mengatakan bahwa saksi Danu sudah menyebutkan nama-nama orang yang menurutnya adalah pelakunya.

Tapi belakangan Danu meralat ucapannya tersebut. Danu mengatakan yang tertuang dalam BAP itu adalah kebohongan atau tidak benar.

"Komentar aku, kenapa kok penyidik dari Jawa Barat tidak menggunakan ini sebagai petunjuk yang sangat kuat. Misalnya selugu-lugunya Danu, atau pun setakut-takutnya Danu atau memiliki tekanan mental yang tinggi masa sih Danu mau mengatakan hal seperti itu yang kemudian pada akhirnya diralat kembali", kata Anjas Asmara.

Di saat bersamaan, ungkap Anjas Asmara, muncul juga pertanyaan yang meragukan. Masa sih Danu mengatakan hal tersebut?. Kayanya Danu gak mungkin akan berani menuduh orang-orang yang disebutkannya yakni Yosef dan Mimin istri mudanya di BAP pertama dan kemudian Danu menganulirnya.

Menurut Anjas, BAP mana yang sudah ditangani, BAP mana yang sudah dianulir, harusnya penyidik mengungkapkan mana yang benar mana yang salah.

"Karena kalau seandainya ini benar ataupun salah, dua-duanya punya potensi untuk menjadi petunjuk yang sangat kuat", kata Anjas Asmara.

Baca Juga: Amalan Utama HARI JUMAT: Ada Waktu 1 Jam Jika Berdoa Dikabulkan Allah SWT, Kata Syekh Ali Jaber INI WAKTUNYA

2. Isu nasi goreng

Ada dua hal yang muncul dalam isu nasi goreng. Pertama isu nasi goreng dimana Danu katanya berdasarkan keterangan Ki Anom dan Kades Jalancagak Danu ke luar jam 3 pagi untuk membeli nasi goreng dan melihat ada sosok pria dan wanita di lokasi TKP.

Jam 3 pagi, kata Anjas, mendekati waktu kematian dari korban Tuti. Di autopsi kedua dinyatakan oleh dr Hastry (ahli forensik Polri yang melakukan autopsi kedua) bahwa ada koreksi waktu kematian.

Di autopsi pertama dinyakan waktu kematian sekitar pukul 23.30 malam pada tanggal 17 Agustus 2021. Tapi kemungkinan besar mundur ke jam 02.00 sampai jam 03.00 karena ada saksi yang mengatakan melihat ada dua orang yang berada di lokasi kejadian di luar rumah beserta 3 orang lainnya itu sekitar jam 12-an malam tanggal 18 Agustus 2021.

"Isu nasi goreng muncul jauh sebelum kita mengetahui ada saksi yang berbicara. Dan aku tahu saksi itu sudah dilakukan BAP tapi baru muncul di media massa setelah ada keterangan saksi yang jam 12 malam tersebut", ujar Anjas Asmara.

Soal nasi goreng, baik benar atau tidak, kata Anjas dua-duanya sama memiliki potensi untuk menjadi petunjuk yang sangat kuat.

"Penyidik polda Jabar harusnya bertanya kenapa kok Pak Kades juga Ki Anom mengatakan seperti itu. Apa ada indikasinya?. Harusnya diklarifikasi", ujar Anjas.

Isu nasi goreng kedua, adalah nasi goreng yang ditemukan di lokasi kejadian. Kata Anjas Asmara, isu ini juga muncul menyusul setelah ada isu mengenai dugaan Danu ke luar jam 3 pagi.

3. Banpol dan kamar mandi
i
"Hal ini sudah diklariikasi, Danu sudah dipanggil sama Polres Subang. Tapi kita gak tahu seperti apa kelanjutanya", ujar Anjas Asmara.

Baca Juga: PERSIB TERKINI, Kalahkan Persipura Bukan Prestasi Membanggakan, Ini Alasan Legenda Persib Sutiono Lamso

4. Mobil Yaris

Pascakejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ada beberapa orang yang mengtakan bahwa mobil Yaris yang terparkir bersebelahan dengan mobil Alphard hitam dimana mayat korban Tuti dan Amel ditemukan dibawa ke satu tempat dulu tidak langsung di bawa ke kantor kepolisian.

"Ada sesuatukah di situ?. Ini juga masih belum ada klarifikasi (dari pihak kepolisian)", kata Anjas Asmara.

5. Autopsi pertama dan kedua

Di autopsi pertama penyidik mau memberikan data-data, hasilnya apa saja. Tapi kenapa di autopsi kedua penyidik tidak menyampaikan apa hasil revisi dan juga tambahan yang dilakukan dr Hastry (ahli forensik dari Mabes Polri)?.

Dikatakan Anjas, pada saat dr Hastry berkomunikasi dengan ahli kriminolog dari Universitas Indonesia, ada dua hal yang dilakukan dalam autopsi kedua yang berjarak 1 bulan setelah kejadian. Yakni memperbaiki waktu kematian dan juga menambahkan.

"Kita gak tahu spesifiknya apa. Itu kenapa autopsi pertama dan kedua treatment (perlakuan) nya berbeda. Ada apa dengan Polda Jabar saat ini?", tanya Anjas.

6. Pengecekan DNA pembanding

Anjas mempertanyakan, apakah yakin dari seratusan saksi yang sudah diperiksa semuanya sudah diambil DNA-nya. Dibutuhkan pembanding jika seandainya ditemukan ada beberapa DNA yang menjurus ke orang-orang tertentu tapi tidak tahu ini DNA punya siapa.

"Mungkin saja ada yang tidak diambil DNA-nya makanya ada beberapa DNA di lokasi kejadian yang belum berhasil diidentifikasi itu milik siapa karena memang ada puluhan. Kompolnas juga sudah mengatakan bahwa ada puluhan DNA yang terdapat di lokasi kejadian", ungkap Anjas.

Baca Juga: SAKIT KEPALA, Hidung Meler, Mual dan Muntah, WASPADA Jangan-Jangan Ini Gejala Terpapar Virus Omicron

7. Rekening koran

Rekening koran adalah catatan transaksi dari tabungan Amel yang merupakan tabungan dari yayasan. Sebulan, dua bulan atau tiga bulan setelah kejadian, kata Anjas, sebenarnya Polres Subang sudah mendapatkan printoutnya dari kedua buku tabungan Amel.

Tapi sampai sekarang, ungkap Anjas, tidak ada keterangan lebih lanjut. Polda Jabar terkesan tidak melakukan apapun, tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polda Jabar diam begitu saja.

"Itu yang kita tangkap. Karena suka tidak suka karena tidak ada lagi nih updatenya mengenai apa yang ditemukan pada saat melakukan printout rekening dari tabungan Amel yang merupakan rekening dari yayasan. Apakah ini juga berhubungan dengan orang-orang yang takutnya akan terlibat dengan kasus ini karena ada dugaan hubungan dengan yayasan?", pungkas Anjas.

Anjas Asmara mengungkapkan, sebenarnya masih banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x