Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Nama Pelaku dan Otaknya Diumumkan?

- 17 Februari 2022, 16:27 WIB
 Anjas di Thailand mengatakan polisi bisa saja umumkan nama tersangka, tapi menunggu waktu agar semua bisa ditangkap
Anjas di Thailand mengatakan polisi bisa saja umumkan nama tersangka, tapi menunggu waktu agar semua bisa ditangkap /YouTube Anjas di Thailand/

 

DESKJABAR - Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang makin alot dipergunjingkan, setelah muncul saksi baru yang dihadirkan polisi dalam mengungkap pelaku atau dalang di balik perampas nyawa Tuti dan Amel.

Polda Jabar  dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang  optimis sudah memiliki beberapa nama yang kuat dengan alat buktinya.

"Tapi kenapa polisi tidak mau mengungkapkan siapa tersangkanya, atau mungkin sudah bisa menganalisa bahwa jika mereka mengungkap nama-nama dampaknya akan lain," kata Anjas di Thailand.

Baca Juga: KABAR BARU DARI KASUS SUBANG, Sebelum Meninggal Tuti dan Amel Kumpul Dengan Yoris dan Danu, Ada Apa ?

Dikatakan Anjas, jika diumumkan langsung tersangkanya justru ada beberapa orang yang secara alat bukti itu masih belum kuat.

"Kalau nama nama itu diumumkan mereka malah akan kabur," ucap Anjas seperti dikutip Deskjabar.com di kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul SIAP UMUMKAN TSK !! KETERANGAN SAKS1 INI PERKUAT TEMUAN 7 AHLI SUBANG INI !! ,dirilis Januari 2022 yang dirilis kembali di bulan Februari 2022.

Dalam kanalnya itu, Anjas mengatakan, ada beberapa nama yang sudah siap diumumkan menjadi tersangka dari kasus Subang.

"Tapi saat orang yang disebutkan itu menjadi tersangka, dia akan nyanyi, akan ngomong abcd mungkin saja kalau itu dijadikan tersangka lagi," ucap Anjas.

Dengan ngomong abcd, kata Anjas, justru tidak akan dipercaya karena ada hubungannya dengan hasil yang sifatnya pengetahuan dan menunjukkan dia memiliki hal tidak sehat dari jiwanya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Cara Sholat Khusyuk, Usai Berwudhu Berjalan Sambill Bertasbih, Simak Penjelasannya!

Bahkan, kata Anjas, jika sudah bicara aturan hukum, bagi yang paham tentang hukum, orang yang kategorinya adalah memiliki gangguan jiwa Hakim pun tidak akan percaya.

"Karena secara mental orang tersebut tidak sehat dan dianggap bicaranya akan ngawur tak masuk akal," tutur Anjas.

Atau ini, tambahnya, adalah salah satu strategi dari penyidik Polda Jabar untuk tidak mengumumkan tersangkanya sekarang, karena masih ada beberapa tersangka lain yang kategorinya menjadi dalang atau otaknya.

"Mereka itu kalau diumumkan sekarang tidak akan tertangkap semua. Jadi diputuskan untuk mendapatkan atau menangkap semuanya," kata Anjas di kanal YouTubenya itu.

Dijelaskan, itu adalah strategi karena sekarang sudah memasuki bulan keenam. "Di sini sudah terjadi pro dan kontra di masyarakat, ada yang menilai kinerja Polda Jabar tidak baik dan ada yang menilai sudah cukup baik," tuturnya.

Dalam kanalnya itu Anjas mengatakan, karena memang kasus Subang sangat sulit dan itu adalah yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: DOSA Lisan atau Ucapan dalam Kehidupan yang Tidak Disukai Allah SWT, Kata SYEKH ALI JABER

"Tapi apapun itu, aku lebih setuju dengan pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Polda Jabar yang mengatakan bahwa kasus ini haruslah hati-hati," ucap Anjas.

Bahkan, tambahnya, beliau pun mengatakan tidaklah terlalu sulit tapi membutuhkan waktu, mungkin saja hasil dari yang sifatnya ilmiah.

"Contoh adalah hasil otopsi, takutnya ada beberapa data yang didapatkan adalah hasil freming," tutur Anjas.

Walaupun, tambahnya lagi, ini bisa dipaparkan secara detail bagaimana membedakan data-data yang sifatnya freming atau data-data yang sifatnya keteledoran dari para pelaku.

"Tapi ada kecenderungan sepertinya tim Polda Jabar lebih percaya diri dengan alat bukti yang sifatnya bisa dilihat dengan mata," ucap Anjas.

Misalkan tambahnya, dengan sketsa keterangan saksi tapi dengan keterangan ahli yang sifatnya ilmu pengetahuan belum mendapat porsi keyakinan sepenuhnya.

"Kalau aku menilai agak sedikit kurang percaya diri adalah penilaian pribadi aku, Polda Jabar juga meletakkan alat bukti itu sama rata semuanya, " kata Anjas.

Baca Juga: 11 Aura Pada Manusia Memancarkan Energi Mengungkapkan Potensi Karakter Kepribadian

Bahwa alat bukti keterangan saksi, tambahnya, itu pasti jauh lebih kuat dibandingkan keterangan ahli, atau keterangan terdakwa itu jauh lebih kuat dibandingkan keterangan saksi.

Dari unsur kelima alat bukti yang sudah sering dibahas, tuturnya lagi, tidak bisa serta-merta otomatis lebih tinggi derajatnya, lebih kuat atau lebih lemah.

"Tidak seperti itu tapi semua tergantung konteksnya, tergantung kondisinya. Misalkan kalau Polda Jabar merasa bahwa keterangan saksi dinilainya lebih kuat dibandingkan keterangan ahli," ucap Anjas.

Di sini, tuturnya lagi, seandainya ada dugaan lokasi TKP itu sudah terkontaminasi, sudah bersih tidak ada data-data yang sangat jelas karena sudah dibersihkan, inipun ada beberapa hal yang tidak disampaikan di media massa.

Anjas menjelaskan, polisi menilai bahwa lebih kuat keterangan saksi dibandingkan keterangan ahli. "Tapi menurut aku pribadi seperti pandangan optimis tadi, yakin keterangan saksi dan juga keterangan ahli," cetusnya.

Di sini, jelasnya, sama-sama kuatnya, sama-sama memiliki alasan yang sangat detail yang satu keterangan ahli bisa dijelaskan secara ilmiah.

"Bagaimana memisahkan yang freming, bagaimana memisahkan yang dugaan-dugaan freming atau yang direkayasa. Sementara saksi tidak semuanya bisa valid," tuturnya lagi.

Disebutkan, dengan para saksi yang telah diperiksa ada kemungkinan bahwa saksi tersebut tidak memahami atau tidak begitu melihat ada dugaan-dugaan.

"Ada dugaan seperti itu, itu adalah hal yang wajar karena semakin lama kasus ini tidak terpecahkan akan semakin banyak opini yang beredar di masyarakat," kata Anjas.

Bahkan, tambahnya, dengan sketsa yang dirilis Polda Jabar di akhir tahun lalu, itu sudah mulai mengarah ke abcd.

"Tapi menurut aku dari isu mengenai sketsa wajah ini adalah hal yang sangat subjektif. Kita bisa bandingkan antara dua foto dengan saksi tersebut, dengan sketsa, dengan saksi tertentu," ucapnya lagi.

Misalkan, tambahnya, jika dikasih ke-10 orang dan tidak akan meyakinkan ke-10 orang itu memiliki opini yang sama, pasti ada perbedaan.

Jadi, tuturnya lagi, harusnya tim Polda Jabar menghubungkan hasil keterangan dari ahli juga keterangan dari saksi, dan tidak hanya cenderung satu titik.

"Di sini pun harus mendapatkan hal yang sifatnya ilmiah juga hal yang sifatnya pandangan mata, yang nanti hasilnya akan sama," kata Anjas.

Apakah Polda Jabar seperti targetnya di awal tahun 2022 akan segera menuntaskan kasus Subang dengan penuh hati hati.

"Ini masih menjadi perdebatan dan harapan masyarakat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang," ucap Anjas.

DNA di Kuku

Di sisi lain Anjas mempertanyakan, siapa saja saksi yang sudah diambil DNA nya. "Dalam hal ini banyak yang bertanya tanya, selamanya kita terlalu berpikiran positif dengan penyidik bahwa semuanya sudah diambil sampel DNA nya," ucapnya.

Dari ratusan saksi yang sudah diambil sampel DNA nya itu, kata Anjas, apa jangan-jangan yang diambil baru belasan.

"Makanya ada sampel DNA di lokasi kejadian dengan sampel ratusan saksi agar tidak macet dan pembandingnya belum diambil semuanya," tuturnya lagi.

Ini hanya satu hal yang positif cukup tinggi sekali karena, untuk mengambil sampel DNA pun dibutuhkan dana

"Aku tahu dan butuh waktu, tapi harusnya tidak terlalu lama bisa dalam hitungan hari," tutur Anjas di judul pembahasan berbeda dan dirilis di waktu yang berbeda pula.

Hal yang dimaksud beda pembahasan dan beda waktu rilisnya adalah di kanal YouTube yang dikutip Deskjabar.com berjudul PRIA YANG DICAKAR DINI HARI ITU !!, dirilis 16 Januari 2022, Anjas menganalisis DNA yang ada di kuku Amel.

Di situ Anjas menuturkan, apakah sampel pembanding sudah didapatkan atau belum. " Di sini harusnya sudah ada data-data yang mengarahnya," kata Anjas.

Jelas masyarakat banyak mempertanyakan kinerja dari tim penyidik, terutama dari Polda Jabar, karena sejak mengambil alih kasus ini di tanggal 15 November 2021 hingga sekarang masih menjadi perdebatan sengit.

"Semakin lama kasus ini belum terbongkar akan semakin mengikis rasa percaya diri masyarakat terhadap kinerja ataupun kompetensi dari penyidik polisi di Jawa Barat," ucap Anjas.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah