DESKJABAR - Anjas di Thailand dalam menganalisa kasus pembunuh ibu dan anak di subang atau kasus Subang, pelaku seharusnya sudah menyerahkan diri dan mengakui telah menghabisi nyawa ibu dan anak.
Anjas di Thailand pun menyebutkan kasus pembunuh ibu dan anak juga serupa dengan kasus yang terjadi di Kupang pelakunya menyerahkan diri.
Bahkan, kata Anjas di Thailand, kasus pembunuh ibu dan anak itu sudah dibawa ke pengadilan. Namun dalam persidangan ada penolakan.
"Meski si pelaku sudah mengakui dan menyerahkan diri, namun dalam persidangan ditolak karena tidak cukup bukti," ucap Anjas.
Bagaimana dengan kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Selain kasusnya semakin rumit juga waktu pengungkapannya pun panjang hingga hampir menginjak enam bulan.
"Inilah yang membedakannya meski kasusnya sama," kata Anjas di Thailand seperti dikutip Deskjabar.com di kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul, TRANSAKSI MENCUR1GAKAN, REKENING KORAN AMEL !!, dirilis 13 Februari 2022.
Anjas mengatakan, semakin lama kasus ini tidak terpecahkan, maka semakin terkikis kepercayaan masyarakat terhadap khususnya Polda Jabar dan umumnya pihak kepolisin.