“Jadi memang saat dieksekusi tidak melakukan perlawanan, mungkin saat itu sedang tiduran atau sedang main hp,” paparnya.
“Tapi aku menemukan dari foto Amel ada sedikit yang berbeda begitu banyaknya luka amel, ada di dahi tengah, dahi kiri, di bawah mata kiri, dan dibagian mata kanan lebam seperti habis dipukulin,” ucap Anjas.
Pernyatan Anjas tersebut disampaikan dalam analisa terbarunya di kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul “SUDAH TERANG, LOGIKA KASUS SUBANG !! TSK BUKAN ORG ASING ??” yang tayang pada Kamis 10 Februari 2022.
Menurut Anjas, waktu kematian pertama di kasus Subang adalah sekitar menjelang jam 2 pagi. Hal ini linier dengan keterangan saksi yang melihat pada tanggal 17 Agustus 2021 malam sekitar jam 12, ada saksi yang melihat 5 sosok di halaman TKP di Ciseuti Jalancagak.
Kelima sosok itu terdiri dari 3 wanita dan 2 laki-laki. Dua wanita diantaranya adalah korban yakni Tuti dan Amel.
“Makanya aku menduga kematian Tuti menjelang jam 2 pagi, ini liner dengan hasil otopsi kedua,” papar Anjas.
Menurut koreksi yang dikemukakan ahlai forensik dr. Sumy Hastry, kemungkinan jarak kematian pertama dan kedua jaraknya 2 sampai 3 jam, dan mungkin jam 5 subuh Amel menghembuskan nafasnya yang terakhir.
“Pada saat dieksekusi sepertinya Amel melakukan perlawanan dan tidak langsung menghembuskan nafasnya. Mungkin saja eksekusi bersamaan tapi waktu kematiannya berbeda,” ujarnya.